Polda Jabar Kantongi Sketsa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Rabu, 29 Desember 2021 – 13:54 WIB
Polda Jabar Kantongi Sketsa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang - JPNN.com Jabar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto, menunjukkan sketsa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih melakukan penyidikan dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Agustus lalu.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Yani Sudarto mengatakan, pihaknya sudah membuat sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," kata Yani di Mapolda Jabar, Rabu (29/12).

Yani menjelaskan, dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, pihaknya sudah melakukan lima kali olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dua kali autopsi.

Selain itu, puluhan saksi pun telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Jabar.

"Pemeriksaan saksi-saksi total sudah ada 69 saksi, 15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menentukan alibi. Sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tetapi diambil keterangannya," jelasnya. 

Lebih lanjut, dalam proses penyidikan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi ahli sebanyak tujuh orang, termasuk melakukan analisa CCTV.

"Analisa CCTV kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang 50km," ucapnya. 

Polda Jabar terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kombes Yani bilang begini
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News