Kombes Aswin Ungkap Fakta Baru Kasus Pemerkosaan dan Perdagangan Anak di Bandung

Rabu, 29 Desember 2021 – 19:06 WIB
Kombes Aswin Ungkap Fakta Baru Kasus Pemerkosaan dan Perdagangan Anak di Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dalam konfrensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (29/12). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkap kasus pemerkosaan anak di bawah umur, sekaligus perdagangan anak di wilayah Kecamatan Andir, Kota Bandung. 

Dalam perkara ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial SV, IM, dan MS.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menuturkan dari tiga tersangka yang diamankan salah satunya adalah seorang wanita berusia 16 tahun. 

"Tersangka SV merupakan anak berhadapan dengan hukum, dia masih di bawah umur sehingga saat ini diamankan di ruangan penitipan khusus," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (29/12). 

Aswin mengatakan, kejadian ini bermula di awal September, korban TP (14) berkenalan dengan tersangka MS di media sosial Facebook. 

Setelah dua minggu perkenalkan, tersangka mengajak berpacaran dan bertemu di daerah Gede Bage, Kota Bandung.

Di awal Desember, korban berkenalan dengan tersangka IM yang mengaku berteman dengan MS. Keduanya bertemu, namun pada saat itu korban menolak untuk melanjutkan komunikasi. 

Sampai akhirnya pada tanggal 15 Desember, korban kembali diajak bertemu oleh IM dan diajak pergi menuju daerah Melong Cijerah. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin mengungkap kasus pemerkosaan dan perdagang anak di bawah umur, salah satu tersangka ternyata.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News