Polisi Buru Penjual Sajam Online Untuk Tawuran Pelajar Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan enam pemuda yang diamankan karena hendak tawuran, memperoleh senjata tajam melalui jual beli online.
“Keterangan dari sejumlah pelaku, mereka memperoleh sejata tajam melalui jual beli online seharga Rp 500 ribu,” ucap Yogen, Rabu (29/12).
Oleh karena itu, Yogen memastikan akan melakukan pemeriksaan terhdap penjualan online senjata tajam tesebut.
“Akan kami lakukan pemeriksaan apakah penjualnya legal atau illegal,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yogen menuturkan kasus tawuran memang ada peningkatan, terlebih saat liburan sekolah seperti sekarang ini.
Untuk mengantisipasi adanya tawuran, polisi telah memetakan titik-titik rawan tawuran.
“Salah satunya yaitu di Jembatan Mampang,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan enam remaja yang diduga akan melakukan tawuran, di Pancoran Mas, Kota Depok
Pemuda Depok yang hendak melakukan tawuran didapati membawa senjata tajam yang diperoleh dari jual beli online senilai Rp 500 ribu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News