Demi Ketenaran, Pemuda di Depok Janjian Tawuran Lewat Sosial Media
jabar.jpnn.com, DEPOK - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan enam remaja yang diduga akan melakukan tawuran, di Pancoran Mas, Kota Depok. Sebelum tawuran para remaja ini telah berjanjian melalui media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, enam remaja tersebut diamankan pada Senin (27/12) sekitar pukul 02.00 WIB, karena didapati membawa senjata tajam.
"Sebenarnya ada sekitar 20 remaja yang terlibat, tetapi yang kami amankan yang membawa senjata tajam, sisanya kami pulangkan,” ucap Yogen, Selasa (28/12).
Yogen menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, celurit, pedang, parang, handphone serta sepeda motor.
"Dari enam yang kami amankan, salah satunya merupakan admin media sosial geng Jepang, dengan akun Instagram @jepang1205junior," bebernya.
Lebih lanjut, Yogen menjelaskan berdasarkan pengakuan remaja tersebut aksi tawuran ini dilakukan karena ingin tenar, yang nantinya foto daan video saat tawuran diunggah di sosial media.
Baca Juga:
“Hanya ingin mencari ketenaran dengan mengunggah foto daan video tawuran,” ungkapnya.
Dengan demikian, para pemuda tersebut dikenalan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (mcr19/jpnn)
Karena ingin tenar, remaja di Depok janjian tawuran di media sosial, nantinya foto dan video tawuran akan di unggah di instagram
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News