Sadis, Ini Fakta Baru Kasus Pencabulan Santriwati Oleh Herry Wirawan
Kamis, 23 Desember 2021 – 17:17 WIB
![Sadis, Ini Fakta Baru Kasus Pencabulan Santriwati Oleh Herry Wirawan - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/12/23/kepala-kajati-jabar-asep-n-mulyana-di-pengadilan-negeri-pn-q-8nig.jpg)
Kepala Kajati Jabar Asep N Mulyana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (23/12). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)
Yayasan ini terdiri dari dua gedung, pertama di Cibiru yang dijadikan tempat belajar, dan kedua di salah satu perumahan di Antapani Kidul, Kota Bandung.
Herry Wirawan didakwa atas kasus pencabulan 13 santriwati yang menyebabkan empat korban santriwati hamil dan melahirkan sembilan bayi. (mcr27/jpnn)
Terungkap fakta baru dalam persidangan terdakwa pencabulan Herry Wirawan. Tak Disangka
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News