Pelaku Pencabulan Santriwati di Tasikmalaya Sudah Beraksi Sejak 2017
jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Tersangka pencabulan santriwati dibawah umur di Kabupaten Tasikmalaya AS (48), rupanya sudah melakukan tindakan bejatnya sejak lima tahun lalu.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya.
"Menurut informasi, sejak 5 tahun yang lalu (sudah melakukan pencabulan terhadap santriwati)," ucap Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono dikonfirmasi, Jum'at (17/12).
Lebih lanjut, Rimsyahtono menuturkan, AS mencabuli muridnya dengan modus pengobatan. Ia berpura-pura dapat menyembuhkan penyakit santriwatinya, alih-alih mengobati pelaku malah melakukan aksi cabul.
"Dia menawarkan untuk dilakukan pengobatan olehnya dan di sana terjadilah pencabulan," ujarnya.
Rimsyahtono menambahkan, sampai saat ini baru tiga santriwati yang dipastikan menjadi korban pencabulan pelaku AS.
Namun, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan korban baru seiring berjalannya proses penyelidikan.
"Pengakuan terlapor dan korban baru 3. Tetapi kami masih mendalami kemungkinan ada korban lain, setiap informasi masih kami tampung," katanya.
Polisi temukan fakta baru dari kasus pencabulan yang dilakukan guru di pesantren Tasikmalaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News