Pelaku Pencabulan Santriwati di Tasikmalaya Sudah Beraksi Sejak 2017
Jumat, 17 Desember 2021 – 15:10 WIB
Diketahui kasus ini berawal dari temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya yang menerima aduan terkait adanya oknum guru pondok pesantren yang mencabuli sembilan santriwatinya.
"Kami dapat pengaduan dari masyarakat yang dilakukan 20 hari lalu. Kemudian kami menindaklanjuti dan menemukan peristiwa itu ada betul terjadi (pencabulan). Korbannya anak-anak lebih dari satu orang," ucap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12). (mcr27/jpnn)
Polisi temukan fakta baru dari kasus pencabulan yang dilakukan guru di pesantren Tasikmalaya
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News