Zaskia Sungkar Diperiksa Kejari Bogor Atas Kasus Penggelapan Oleh Adik Ipar
jabar.jpnn.com, BOGOR - Selebriti Zaskia Sungkar diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, atas kasus penggelapan dengan tersangka berinisial HF yang merupakan adik iparnya. Istri dari artis Irwansyah itu diperiksa selama lima jam.
"Tadi sekitar 25 pertanyaan. Mulai pemeriksaan pukul 10.00 WIB," ungkap Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja usai pemeriksaan di kantornya, Cibinong, Bogor, Kamis (16/12).
Zaskia memenuhi panggilan kejari Bogor didampingi oleh suaminya Irwansyah.
Namun, dalam kasus ini hanya Zaskia yang diperiksa sebagai saksi karena tercatat sebagai komisaris di perusahaan HBI, tempat tersangka HF menjabat sebagai direktur utama.
"Kalau Irwansyah ini mungkin hanya menemani istrinya ya. Yang diperiksa istrinya karena dia masuk kepengurusan PT HBI selaku komisaris," kata Dodi.
Dodi menjelaskan bahwa tersangka HF melakukan pinjaman fiktif melalui program kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank di Bogor atas nama 22 karyawannya senilai Rp3,8 miliar. Tapi uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Selain itu, HF juga menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari (TWM). Kerugian total dari dua kasus senilai Rp4,3 miliar," terangnya.
Sementara, Zaskia Sungkar saat diwawancarai membeberkan bahwa tersangka HF sebelum terlibat kasus penggelapan sempat terlibat kasus penipuan. Saat itu, ia bahkan sempat mengalami kerugian miliaran rupiah yang berujung melaporkan HF ke Polres Jakarta Selatan
Selebriti Zaskia Sungkar diperiksa Kejari Bogor sebagai saksi pada kasus penggelapan yang dilakukan adik iparnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News