Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan Santriwanti di Tasikmalaya

Kamis, 16 Desember 2021 – 19:50 WIB
Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan Santriwanti di Tasikmalaya - JPNN.com Jabar
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus asusila terhadap santriwati di Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (16/12/2021). (ANTARA/HO-Pokja Polres Tasikmalaya)

Ato menambahkan, korban merupakan siswa tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS/SMP) dan Aliyah (MA/SMA), dengan rentang usia 15-17 tahun.

"Oknum guru ini mencabulinya dengan bentuk mencium dan memegang bagian sensitif tubuh pada anak-anak," imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan korban, Ato menyebut, kalau oknum guru tersebut melakukan tindakan bejat tersebut di ponpes.

"TKP berdasarkan investigasi dan pengakuan di pesantren," kata Ato. (mcr27/jpnn)

Polres Tasikmalaya berhasil menangkap pelaku pencabulan santriwati dibawah umur dengan modus pengobatan

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News