Kembali Dibuka, Masuk Alun-Alun Depok Wajib Pindai PeduliLindungi

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali membuka Alun-alun yang berlokasi di Grand Depok City, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.
Alun-alun yang sempat ditutup hampir dua tahun akibat pandemi Covid-19, kini dapat dikunjungi kembali oleh masyarakat Kota Depok.
Namun, masyarakat yang hendak memasuki Alun-alun diwajibkan mengikuti persyaratan yang diberlakukan Pemkot Depok. Diantaranya melakukan pemindaian kode batang atau scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan mematuhi protokol kesehatan.
Berdasarkan pantauan, Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama sang istri Elly Farida menjadi pengunjung pertama Alun-alun. Mereka tampak sedang berolahraga di Alun-alun Depok.
"Sesuai PPKM karena Depok sudah di level 1, jadi memang sudah diperbolehkan membuka fasilitas umum tetapi dengan mematuhi seluruh protokol kesehatan," ucap Idris, Selasa (21/12).
Kendati demikian, Idris mengatakan bahwa pembukaan kembali Alun-alun Kota Depok merupakan sebuah uji coba.
Hal itu dikarenakan pada tanggal 31 Desember hingga 1 Januari 2022 tidak diperbolehkan membuka fasilitas umum, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Setelah 1 Januari 2022 pembukaan Alun-Alun Depok akan kami adakan evaluasi bersama, apakah sudah efektif atau belum,” tuturnya.
hari ini Alun-Alun Kota Depok kembali dibuka setelah hampir dua tahun ditutup akibat pandemia Covid-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News