Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Divonis 20 Tahun Penjara!

Selasa, 28 Maret 2023 – 15:00 WIB
Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Divonis 20 Tahun Penjara! - JPNN.com Jabar
Terdakwa Hery Hernando (30), pelaku pembunuhan Purnawirawan TNI Kolonel Inf Pur Muhammad Mubin di Lembang mendengarkan vonis secara virtual yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Hakim Vici juga menilai terakwa selama persidangan dapat menjawab pertanyaan yang diajukan. Oleh karena itu, kondisi kejiwaan terdakwa dipastikan tidak mengalami kelainan.

“Tidak menemukan kelainan selama persidangan dapata menjawab pertanyaan persidangan,” ucapnya.

Selain itu, untuk vonis hukuman mati merupakan pilihan terakhir dalam memutuskan sebuah kasus. (mcr27/jpnn)

Terdakwa pembunuh purnawirawan TNI Kolonel Inf Pur Muhammad Mubin divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim PN Bale Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News