Polisi Terduga Penganiaya Mantan Pacar Diperiksa Propam Polda Jabar
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan anggota Polres Sukabumi Kota yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jabar Kombes Pol Yohan Priyoto menuturkan, polisi tengah memproses kasus tersebut.
“Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Sementara anggota masih diperiksa di Sukabumi,” katanya dikonfirmasi, Rabu (8/3).
Adapun hasil pemeriksaan sementara, Polisi mengklaim, anggota Polres Sukabumi Kota itu tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan, yakni penganiayaan terhadap korban.
“Intinya tidak benar, anggota aniaya wanita tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, proses pemeriksaan terhadap anggota berinisial M alias I tersebut masih terus berlanjut.
“Kalau sudah selesai akan kami infokan lewat humas,” tuturnya.
Sebelumnya, anggota Polres Sukabumi Kota M alias I diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan kekasihnya yang berinisial S (25) di Kota Bandung.
Propam Polda Jabar saat ini tengah memerika personel Polres Sukabumi Kota yang diduga menganiaya mantan kekasihnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News