2 Tahun Jadi Korban PHP BPJT, Pemkot Depok Minta Tolong DPRD
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengajak DPRD Kota Depok untuk membantu menagih janji Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pelebaran Jalan Raya Sawangan.
Pria yang akrab disapa IBH ini mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menandatangani MoU atau perjanjian kerja sama dengan BPJT terkait pelebaran Jalan Raya Sawangan.
“Untuk Jalan Raya Sawangan kami sama-sama berjuang, DPRD, Pemkot Depok, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, karena ada sebuah janji MoU dengan BPJT pemilik jalan tol," ucap IBH dikutip dalam video yang diunggahnya pada Youtube DPRD Kota Depok, dalam Sidang Paripurna Masa Sidang Pertama.
Dirinya menjelaskan pelebaran jalan tersebut akan dilakukan dari pintu tol ke arah perempatan Mampang dan ke arah Parung Bingung.
Namun, sudah dua tahun berlalu, hingga kini pelebaran jalan tersebut belum juga dilakukan.
“Janji pelebaran jalan itu dari pintu masuk dan keluar tol Rangkapan Jaya, ke arah kiri ke perapatan Mampang dan ke arah kanan ke Parung Bingung. Tetapi sudah hampir dua tahun sejak MoU tersebut ditandatangani janjinya belum dilaksankan oleh mereka," tuturnya.
Tak hanya itu, kemacetan yang kerap terjadi di ruas Jalan Raya Sawangan, juga semakin membuat IBH gusar dan bertanya-tanya, kapan janji BPJT ihwal pelebaran jalan tersebut bakal dilaksanakan.
“Kami berharap, kepada Ketua, Wakil Ketua dan teman-teman terutama Komisi C, ayo kita ke sana untuk menagih janji mereka (pihak tol),” kata IBH.
Imam Budi Hartono meminta bantuan kepada DPRD Kota Depok untuk menagih janji kepada BPJT terkait pelebaran Jalan Raya Sawangan yang belum juga terealisasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News