278 Paket Sabu-Sabu Senilai Rp 800 Juta Berhasil Diamankan Polres Bogor dari 14 Tersangka

Jumat, 03 Maret 2023 – 18:35 WIB
278 Paket Sabu-Sabu Senilai Rp 800 Juta Berhasil Diamankan Polres Bogor dari 14 Tersangka - JPNN.com Jabar
Jajaran Polres Bogor saat merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Satnarkoba Polres Bogor menangkap 14 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Tak hanya itu, dari tangan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu lebih dari setengah kilogram.

"Pada Februari 2023, kami sukses mengungkap 11 tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan 14 orang tersangka. Dari perkara tersebut berhasil disita barang bukti 278 paket dengan berat setengah kilogram lebih," kata Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP M Ilham, Jumat (3/3).

Para tersangka ini memiliki jaring peredaran sabu-sabu di Kabupaten Bogor, Bekasi dan Banten.

Dalam menjalankan aksinya, mereka biasanya menggunakan modus sistem bertemu atau COD hingga sistem tempel.

"Motif mereka melakukan ini karena dorongan faktor ekonomi," tuturnya.

Sabu lebih dari setengah kilogram yang diamankan itu jika dikonversi menjadi uang mencapai Rp 800 juta.

Atas perbuatannya itu, para tersangka diancam Pasal 114 Ayat 2 Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Selama Februari 2023, Polres Bogor sukses meringkus 14 tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu, dengan barang bukti 278 paket siap edar senilai Rp 800 juta.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News