Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Cimahi, 1 Masih Buron
jabar.jpnn.com, CIMAHI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap pelaku pengeroyokan sadis di wilayah hukumnya.
Penganiayaan itu dilakukan oleh anggota geng motor yang menewaskan seorang pemuda atas nama Muhammad Rizki Najmudin (21).
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subantoro mengatakan, pihaknya telah menangkap lima pelaku dari kasus pengeroyokan sadis tersebut.
Adapun para pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya di daerah Subang, Indramayu, dan Cirebon.
“Satreskrim Polres Cimahi bersama tim mengidentifikasi pelaku di daerah Subang, Indramayu, dan Cirebon. Kemudian, tim melakukan penangkapan terhadap 6 orang diduga pelaku di daerah Subang dan Indramayu,” kata Aldi dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (16/2).
Dari kasus itu, polisi menetapkan enam tersangka pengeroyokan di antaranya MPFU (19), NBR (19), MA (19), RFF (18), dan KAH (17), sementara satu pelaku lainnya AAS (17) masih dalam pengejaran.
Kata Aldi, salah satu tersangka MPFU terpaksa harus diberikan tindakan tegas dan terukur dikarenakan pelaku mencoba melarikan diri saat akan diamankan polisi.
“Terhadap tersangka MFPU kami lakukan tindakan tegas karena tersangka mencoba melarikan diri,” ujarnya.
Polisi menangkap lima orang anggota geng motor yang menganiaya pemuda hingga tewas di Gang H Arsad, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News