ODGJ di Bandung Dituduh Menculik Anak, Babak Belur Dihajar Hingga Disetrum
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Ketiga pelaku berinisial Y alias Agung, H alias Maco, dan D alias Bella.
Aksi penganiayaan itu dilakukan para pelaku di Jalab Raya Patengan, Desa Patengan, Rancabali, Kabupaten Bandung pada Kamis (2/2).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi penganiayaan itu terungkap seusai tersebarnya video penganiayaan di media sosial.
Baca Juga:
Dari rekaman video, terlihat korban berinisial IN sudah dalam kondisi bagian mata dan telinganya dilakban, serta sejumlah bagian tubuhnya berdarah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas video itu.
"Kemudian kami melakukan penyelidikan, ada apa di balik video tersebut," katanya di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu (15/2).
Dari hasil penyelidikan, akhirnya terungkap bahwa korban dalam video itu merupakan ODGJ.
Hal itu dikuatkan dengan bukti keterangan dari RT, RW, dan warga setempat.
Korban yang berdomisili di Purwakarta itu diketahui sudah berkeliling di sekitar lokasi sejak tiga pekan lalu.
Polresta Bandung menangkap pelaku penganiayaan ODGJ di Kabupaten Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News