Gak Kapok! Pria di Bandung Tujuh Kali Ditangkap Kasus Pembegalan, Polisi Tembak Kaki Pelaku
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Unit Reskrim Polsek Lengkong bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap residivis pelaku kejahatan begal di Kota Bandung.
Dua orang begal yang diamankan yakni ON dan CA. Keduanya kedapatan sedang melakukan begal atau merampas ponsel korban yang terjadi di Jalan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung pada Selasa (13/12/2022).
"Saat melakukan aksi begalnya, kedua pelaku berhasil merampas ponsel mili seorang warga," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dalam konferensi pers pengungkapan kasus gagal di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (15/2).
Korban pun melaporkan apa yang menumpang kepada polisi. Setelah menerima laporan, polisi pun langsung melakukan penyelidikan terkait aksi begal tersebut.
Kata Aswin, saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku mencoba kabur. Polisi pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kanan pada tersangka ON.
"Pelaku ON diketahui merupakan seorang residivis," ucapnya.
Baca Juga:
Menurut pengakuan tersangka, Aswin menyebut bahwa ON sudah tujuh kali ditangkap dalam perkara yang sama.
Aksi pembegalannya pun terbilang berbahaya, sebab saat mereka beraksi kedua pelaku kerap kali membekali diri dengan senjata tajam.
Polisi tangkap residivis pelaku begal di Kota Bandung yang beraksi di Jalan Cikawao.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News