Kisah Pilu Suyono, Korban Penipuan Umrah First Travel
jabar.jpnn.com, DEPOK - Korban First Travel didampingi kuasa hukum mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Kamis (19/1) siang.
Kedatangannya tersebut untuk menyerahkan daftar nama-nama korban penipuan pemberangkatan umrah oleh First Travel.
Salah satu korban, Suyono (68 tahun) bercerita bahwa awalnya anak, menantu, cucu dan besannya telah berangkat umrah terlebih dahulu menggunakan jasa First Travel.
Karena semua berjalan aman, sehingga pada Juni 2015 Suryono, istri, kedua adiknya dan mertuanya mendaftarkan diri untuk berangkat umrah.
"Pada Juni 2015, saya menyerahkan uang Rp 5 juta dan pada 2016 kami melakukan pelunasan Rp 9,3 juta. Jadi, satu orangnya itu Rp 14,3 juta, sehingga saya berenam totalnya Rp 85.500.000," ucapnya, Kamis (19/1).
Namun, dirinya dan keluarga hingga kini belum juga diberangkatkan dan justru menjadi korban penipuan First Travel.
"Seharusnya saya berangkat pada 2017, tetapi memang ada gonjang-ganjing ya jadi belum berangkat. Padahal sebelumnya keluarga saya 13 orang berangkat melalui First Travel aman-aman saja," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa saat itu seharusnya dia dan keluarga hanya tinggal menunggu keberangkatan saja, karena seluruh berkas dan persiapan lainnya sudah diselesaikan.
Suyono sebut seharusnya dia dan enam anggota keluarganya berangkat umrah pada 2017, tetapi dia dan ribuan orang lainnya justru jadi korban penipuan First Travel
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News