Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dengan Modus Lakalantas di Bandung
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan berkedok kecelakaan lalu lintas (lakalantas), di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian tersebut terjadi di pada Sabtu (31/12/2022), sekitar pukul 04.00 WIB. Kejadian ini diawali dari adanya informasi kecelakaan lalu lintas.
“Berawal adanya informasi kecelakaan lalu lintas,” kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa (3/1).
Ia menambahkan, tersangka datang ke rumah sakit dan berpura-pura mengantarkan korban yang sudah meninggal dunia.
Kemudian, pihak rumah sakit melakukan melaporkan hal tersebut ke kepolisian guna memastikan kebenaran informasi yang dikatakan tersangka.
“Ketika dicek lakalantas, maka di TKP tersebut tidak ada indikasi tanda-tanda kecelakaan lalu lintas,” uacp Kusworo.
Mendapatkan kejanggalan, polisi pun bergegas melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Satu di antaranya dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
“Bahwa tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Kusworo.
Polresta Bandung menangkap pelaku pembunuhan berkedok korban lakalantas di Kampung Cibisoro, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News