Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dengan Modus Lakalantas di Bandung
![Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dengan Modus Lakalantas di Bandung - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/01/03/kapolresta-bandung-kombes-pol-kusworo-wibowo-dalam-konferens-yuuf.jpg)
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban tewas setelah dianiaya oleh pelaku berinsial AA (35).
“Dari situ didalami oleh penyidik Polresta Bandung dan Polsek Bojongsoang, sehingga didapatkan keterangan bahwa sebetulnya pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunianya si korban,” jelasnya.
Kusworo menuturkan, motif pelaku AA melakukan kejahatan itu adalah tidak terima karena korban menolak berhubungan badan dengan pelaku.
“Korban menolak dan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban,” jelasnya.
“Setelah dipukul, kemudian korban terpeleset dan jatuh dari lantai dua ke bawah yang mengakibatkan gegar otak,” sambungnya.
Adapun di antara korban dan pelaku merupakan rekan kerja dan baru berkenalan selama dua hari
“Tersangka menawarkan korban untuk bisa berhubungan badan dengan orang lain kemudian mengambil keuntungan dari situ,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Polresta Bandung menangkap pelaku pembunuhan berkedok korban lakalantas di Kampung Cibisoro, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News