Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Curat Viral di Pasirluyu

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Sektor (Polsek) Regol berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan di Jalan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Aksi para pelaku ini pun terekam kamera pengawas CCTV dan viral di media sosial. Bahkan, tiga dari delapan pelaku, wajahnya terlihat jelas dalam kamera.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Adapun kronologis kejadian ini diawali ketika korban yakni Agus (52) yang sedang duduk di sebuah warung di Jalan Pasirluyu, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol. Kemudian, Agus didatangi sekelompok pemuda.
Para pemuda ini membawa sejumlah senjata tajam berupa cerulit panjang yang sudah dimodifikasi.
Merasa terancam, Agus kemudian melarikan diri dan dikejar oleh pelaku.
“Para pelaku ini ingin melakukan penganiayaan kekerasan, lanjut korban melarikan diri karena merasa terancam, tetapi dikejar pelaku,” katanya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (2/1).
Agus yang lari kemudian terjatuh dan pelaku melakukan tindakan penganiayaan menggunakan cerulit.
Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan dan curat di Jalan Pasirluyu, Kota Bandung yang videonya viral di medsos. 6 tersangka masih dalam pengejaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News