Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Kabel di Taman Balai Kota Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polsek Sumur Bandung mengamankan sindikat pencuri kabel di Kota Bandung.
Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung menangkap dua orang tersangka pencurian pemberatan (curat), di taman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung atau Balai Kota Bandung.
Dua tersangka ini berinisial HA dan HG yang diduga melakukan pencurian kabel listrik di kawasan tersebut.
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deni Rahmanto mengatakan, dua orang yang dijuluki komplotan ompong itu merupakan spesialis pencurian kabel. Mereka melakukan pencurian kabel pada Minggu (25/12).
“Mereka mengambil kabel listrik yang tertanam di tanah dengan cara menggali dan memotong kabel taman tersebut di taman Kantor Pemkot Bandung,” katanya di Bandung, Jumat (30/12).
Menurutnya, setelah mendapatkan laporan adanya aksi curat dari pihak keamanan Pemkot Bandung, pihaknya lalu melakukan penyelidikan.
Selain mencari bukti-bukti, polisi juga meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
“Awalnya kami berhasil menangkap satu tersangka HA alias Ompong, kemudian kami lakukan pengembangan untuk mengejar tersangka lainnya,” tuturnya.
Polsek Sumur Bandung mengamankan sindikat pencuri kabel yang beraksi di taman kantor Pemkot Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News