164 Kasus Narkoba Terjadi di Kota Bogor Sepanjang 2022, Mayoritas Pelaku Buruh Harian Lepas
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bogor Kota selama 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan berdasarkan data yang ada, pada 2021 terdapat 204 laporan kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 235 orang.
“Sedangkan pada 2022 terdapat 164 jumlah perkara kasus narkoba, dengan jumlah tersangka 192 orang,” ucapnya, Senin (26/12).
Meski mengalami penurunan pada jumlah kasus, dirinya menerangkan bahwa pada 2022 ini barang bukti yang diamankan lebih banyak dari 2021 lalu.
Pada 2021 barang bukti yang diamankan, yakni 3.637 gram (3,6 kg) ganja, 1.299 gram (1,2 kg) sabu-sabu, 3.349 gram (3,3 kg) sintetis, 236 butir sprikortopika dan 6.220 butir obat keras.
“Pada 2022, ada 9.125 gram (9,2 kg) ganja, sabu-sabu 4.155 gram (4,1 kg), sintetis 1.990 gram (1,9 kg), extacy 4 butir, Psikotropika 428 butir, dan obat keras 1.061 butir,” terangnya.
Agus menerangkan dalam kasus peredaran narkoba lebih dominan pada usia 25 hingga 40 tahun.
“Untuk kategori usia, 18 tahun hingga 25 tahun sekitar 25 persen, usia 25 hingga 40 tahun yakni 60 persen, dan untuk usia 40 tahun ke atas 15 persen,” jelasnya.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto sebut kasus pengedaran narkoba di wilayahnya menurun, tetapi jumlah barang bukti yang diamankan meningkat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News