Libur Nataru: Polisi Kembali Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bogor mulai memberlakukan anturan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Kepala Sat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan pemberlakukan ganjil genal di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai diterapkan hari ini.
Dicky menjelaskan pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dilakukan demi menekan arus lalu lintas pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kebijakan ini kami ambil demi mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selama periode libur Nataru," katanya, Jumat (23/12).
Untuk skema dan mekanisme pemberlakuan ganjil genap di Puncak Bogor hampir sama dengan sebelumnya.
"Mekanismenya hampir sama dengan yang kemarin. Karena hari ini tanggal 23, maka kendaraan yang boleh melintas hanya ganjil saja, kendaraan yang nomor polisinya genap kami putar balik," jelasnya.
Baca Juga:
Dicky menambahkan dalam pelaksanaan penerapan aturan ganjil genap ini, bagi yang melanggar akan diputarbalikan saja tanpa ada sanksi tilang.
"Kepolisian tidak mengenakan sanksi tilang. Jadi, bagi pemilik kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap hanya kami putar balikan saja," tutupnya. (mar7/jpnn)
Demi menekan kepadatan lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bogor kembali berlakukan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News