8 Bulan Pascavonis Mati, Apa Kabar Herry Wirawan?
Jumat, 23 Desember 2022 – 20:00 WIB

Dokumentasi - Terdakwa pemerkosa santriwati, Herry Wirawan dikawal petugas Kejati Jabar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Demikian juga diharapkan kasasi tetap memperhatikan pula hak-hak korban dalam pemulihan setelah proses peradilan. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar menyampaikan kondisi terkini kasus pemerkosaan 13 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News