Menjelang Nataru, Polda Jabar Ringkus 193 Pengguna Narkotika
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat meringkus 193 orang dalam kasus penyalahgunaan narkotika selama Operasi Antik Lodaya. Pengungkapan ini, merupakan salah satu upaya untuk menciptakan kondusifitas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Dari jumlah tersebut, 41 orang di antaranya merupakan sasaran target operasi dan 152 non target operasi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Operasi Antik Lodaya dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang Nataru.
“Ini adalah operasi di bulan November, tepatnya dari 16 sampai dengan 25 November 2022,” katanya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (19/12).
Katanya, 193 orang yang ditangkap polisi merupakan hasil pengungkapan 151 kasus tindak pidana narkoba.
Selain itu, ada ribuan barang bukti narkoba mulai dari ganja, sabu, hingga obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan petugas.
“Ganja 1.006 gram plus enam batang, sabu-sabu 697,29 gram, ekstasi 10 butir, tembakau sintetis 430,66 gram, psikotropika 1.560 butir, obat keras 92.008 butir, dan 10 liter miras oplosan,” jelasnya.
Ibrahim menuturkan, pihaknya telah memusnahkan barang bukti narkoba hasil operasi antik Lodaya 2022 yang ditambah dengan barang bukti hasil pengungkapan periode Juli hingga November 2022.
Menjelang Nataru 2023, Polda Jabar menangkap 193 orang yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi di wiilayah Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News