Polda Jabar Periksa 7 Orang Dalam Kasus Pencabutan Label Gereja di Cianjur
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang dalam kasus pencabutan stiker atau label bertuliskan gereja pada tenda pengungsian di Kabupaten Cianjur.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kepada ketujuh terperiksa dalam kasus tersebut. Artinya, Polda Jabar belum menetapkan tersangka dalam kasus yang menyorot perhatian masyarakat itu.
"Tersangkanya belum, nanti akan diinfokan kalau hasil pendalaman dan pengembangannya sudah selesai," kata Ibrahim, dikutip Rabu (30/11).
Lebih lanjut, Ibrahim memastikan, pihaknya belum dapat memastikan terkait motif dari para pencabut label gereja pada tenda pengungsian di Kabupaten Cianjur.
"Karena harus diperdalam. Mau dicek nih, giatnya apa, siapa yang memotivasi, segala macam itu kan harus jelas juga, inikan masih diurai," ujar Ibrahim
Sebelumnya, beredar video berdurasi 18 detik yang memperlihatkan sejumlah orang mencopot label tenda "Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia" yang menempel di atap tenda pengungsian berwarna biru.
Baca Juga:
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermwawan menjelaskan, aksi tersebut dilakukan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas). Meski begitu, bantuan sosial tersebut tetap diterima oleh masyarakat yang mengungsi. (ant/mar5/jpnn)
Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang yang diduga terlibat dalam aksi pencopotan label gereja, pada tenda pengungsian korban gempa Cianjur.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News