Tergiur Investasi Bodong, Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota sedang menangani kasus penipuan bisnis online yang korbannya mayoritas mahasiswa IPB.
Wakapolres Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan dari dua mahasiswa IPB ihwal kasus penipuan tersebut.
"Sampai hari ini, Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi, dan ada 29 laporan pengaduan soal kasus tersebut," kata Ferdy Irawan, Selasa (15/11).
Menurut pengakuan para korban, terdapat 311 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Namun, dari jumlah itu tidak semua mahasiswa IPB dan total kerugian para korban kurang lebih mencapai Rp 2,1 miliar.
"Sebagian besar itu berasal dari mahasiswa IPB, walaupun tidak semuanya. Kemudian untuk terlapor berinisial SAN. Untuk total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp 2,1 miliar dari 311 korban," jelasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan bisnis online ini.
Kasus ini sebenarnya bukan terkait langsung dengan pinjaman online, karena para korban diduga tertipu oleh wanita berinisial SAN terkait bisnis online.
Ratusan mahasiswa IPB tertipu investasi bodong yang berujung pada kasus pinjol. Total kerugian para korban mencapai Rp2,1 Miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News