Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet, Ada Fakta Mengejutkan
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polresta Bandung berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan lansia atas nama Ujang Khoerudin (60) di Kampung Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Terduga pelaku berinisial A itu ditangkap Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Bandung dalam kurun waktu 10 jam setelah mayat ditemukan pada Selasa (28/1/2025).
Adapun polisi sebelumnya sudah melakukan ekshumasi atau membongkar makam korban untuk mencari penyebab kematian.
Hasil penyelidikan pun mengarah kepada A yang tak lain adalah saudara korban.
“Tidak sampai 24 jam kami mengamankan terduga pelaku inisial A, ini kami amankan sekitar 10 jam setelah kejadian,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (30/1/2025).
Perwira Menengah Polri itu mengungkapkan, keterangan sementara dari terduga pelaku, A tega menghabisi nyawa Ujang karena ingin menguasai harta.
Dalam aksinya, A juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban di antaranya, televisi, handphone, dan tabung gas.
“Pelaku ini mengakui melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul bagian belakang kepala korban dengan palu,” ujarnya.
Fakta pembunuhan lansia di Pacet, Kabupaten Bandung, polisi ungkap motif hingga terduga pelaku adalah kerabat dekat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News