KPAI Mengutuk Perbuatan Biadab Rizky Noviyandi Achmad Terhadap Istri dan Putri Sulungnya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisioner KPAI, Jasra Putra angkat bicara ihwal kasus pembunuhan sadis dan pembacokan yang dilakukan Rizky Noviyandi Achmad terhadap putri sulung dan istrinya di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Jasra mengutuk tindakan biadab yang dilakukan oleh ayah kandung, hingga menewaskan anak perempuan berusia 11 tahun serta istrinya yang mengalami luka parah.
“Memang sejak kekerasan masuk ranah privacy, seperti kasus keluarga yang menjadi korban seperti ini sudah sering terjadi,” ucapnya dalam keterangan resmi, Kamis (3/11).
Kemudian, kekerasan di ranah privat sangat sulit, ketika tidak ada suatu badan atau orang yang ditunjuk memiliki kewenangan masuk ke ranah privat. Karena persoalan disiplin profesionalisme dan etika bekerja di ranah privat.
Selanjutnya, sejauh apa negara ini akan memastikan Undang-undang Lex Spesialis seperti kekhususan perlakuan anak dalam Undang-undang Perlindungan Anak, ataupun kekhususan perlakuan perempuan dengan produk legislasi terkait isu perempuan di keluarga.
Selain itu, sekolah parenting ini bisa di terjemahkan ke berbagai produk. Misal, setiap bulan satu kali pada khotbah jumat atau agama lainnya, untuk meningkatkan kapasitas orang tua.
“Kantor Urusan Agama (KUA) atau lembaga pernikahan wajib melalukan perpanjangan surat dalam hal peningkatan kapasitas, sekolah juga bisa menjadi sarana peningkatan parenting dan skemanya bisa dikembangkan di banyak lini, media, ruang, yang saya kira memang harus ada,” jelasnya.
Dia menjelaskan dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa kewajiban dan tanggungjawab masyarakat terhadap perlindungan anak dilaksanakan melalui kegiatan peran Masyarakat dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Komisioner KPAI Jasra Putra angkat bicara terkiat ayah kandung di Depok yang tega membunuh anaknya sendiri. Dia juga mengutuk perbuatan biadab tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News