Ustaz Cabul di Bandung Sodomi Tiga Anak Laki-laki, Modusnya Pengajian

Senin, 24 Oktober 2022 – 19:45 WIB
Ustaz Cabul di Bandung Sodomi Tiga Anak Laki-laki, Modusnya Pengajian - JPNN.com Jabar
YHS (19), pemuda yang mengaku berprofesi ustaz yang mencabuli tiga murid di Kabupaten Bandung dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (24/10). Foto: sources for JPNN

“Tersangka juga merupakan korban pencabulan waktu dia duduk di bangku SMP, dia belum menikah,” sambungnya.

Ia menambahkan, dengan kejadian ini Polresta Bandung juga bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak (KPA) guna melakukan pendampingan kepada para korban.

Jangan sampai, sambungnya, para korban itu juga menjadi pelaku pencabulan di kemudian hari.

“Bagi para orang tua murid, agar menjalin komunikasi dengan anak. Sebaiknya orang tua memahami siapa guru anaknya itu, orang tua juga harus bisa mengajarkan para anak bahwa ada daerah sensitif yang tidak boleh disentuh orang lain,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, YHS dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

YHS terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. (mcr27/jpnn)

Polresta Bandung mengungkap pelaku pencabulan sesama jenis di wilayahnya yang dilakukan pria mengaku berprofesi ustaz.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News