Ustaz Cabul di Bandung Sodomi Tiga Anak Laki-laki, Modusnya Pengajian
![Ustaz Cabul di Bandung Sodomi Tiga Anak Laki-laki, Modusnya Pengajian - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/10/24/yhs-19-pemuda-yang-mengaku-berprofesi-ustaz-yang-mencabuli-3-sy83.jpg)
“Tersangka juga merupakan korban pencabulan waktu dia duduk di bangku SMP, dia belum menikah,” sambungnya.
Ia menambahkan, dengan kejadian ini Polresta Bandung juga bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak (KPA) guna melakukan pendampingan kepada para korban.
Jangan sampai, sambungnya, para korban itu juga menjadi pelaku pencabulan di kemudian hari.
“Bagi para orang tua murid, agar menjalin komunikasi dengan anak. Sebaiknya orang tua memahami siapa guru anaknya itu, orang tua juga harus bisa mengajarkan para anak bahwa ada daerah sensitif yang tidak boleh disentuh orang lain,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, YHS dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
YHS terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. (mcr27/jpnn)
Polresta Bandung mengungkap pelaku pencabulan sesama jenis di wilayahnya yang dilakukan pria mengaku berprofesi ustaz.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News