Arist Merdeka Sirait: Dua dari Tiga Pelaku Kekerasan Seksual di Depok Masih di Bawah Umur

Rabu, 19 Oktober 2022 – 15:10 WIB
Arist Merdeka Sirait: Dua dari Tiga Pelaku Kekerasan Seksual di Depok Masih di Bawah Umur - JPNN.com Jabar
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait datangi Polres Metro Depok, Rabu (19/10).

Kedatangan Arist Merdeka Sirait untuk menindaklanjuti laporan korban kekerasan seksual terhadap anak.

Arist mengungkapkan dalam peristiwa kekerasan seksual tersebut ada dua korban, yakni P (12) dan H (11).

"Pelakunya berjumlah tiga orang, inisial BT (42 tahun), kemudian B dan G masing-masing masih berusia 12 tahun," kata Arist, Rabu (19/10).

Arist Merdeka Sirait menjelaskan peristiwa itu terjadi di rumah BT yang berlokasi di Pekapuran, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

"Jadi, korban H mengajak P ke lokasi tersebut untuk main, karena memang sebelumnya H sudah berkenalan saat menerima santunan bantuan sosial," ujarnya.

Arist mengatakan kedua pelaku B dan G tersebut dikepalai oleh BT dengan menyediakan minuman keras dan pil di rumah pelaku.

"Hingga akhirnya terjadi kekerasan seksual terhadap kedua korban tersebut," kata Arist.

Arist Merdeka Sirait sebut P dan H menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukukan oleh BT (42), dan dua pelaku B serta G yang masih berusia 12 tahun.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News