Arist Merdeka Sirait: Dua dari Tiga Pelaku Kekerasan Seksual di Depok Masih di Bawah Umur

Rabu, 19 Oktober 2022 – 15:10 WIB
Arist Merdeka Sirait: Dua dari Tiga Pelaku Kekerasan Seksual di Depok Masih di Bawah Umur - JPNN.com Jabar
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Dari pengaduan korban pihaknya tidak menemukan adanya hubungan kekeluargaan antara korban dengan pelaku.

"Dua anak korban ini bukan warga situ, tetapi orang asing dan tidak ada hubungan kekerabatan. Paleku dewasa juga belum beristri," jelasnya.

Dalam satu hari korban bisa mengalami kekerasan seksual lebih dari satu kali, dengan cara pelaku mencekoki korban dengan minuman keras dan pil.

"Menurut pengakuan korban, dalam sehari korban bisa beberapa kali dilecehkan oleh pelaku," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Arist Merdeka Sirait sebut P dan H menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukukan oleh BT (42), dan dua pelaku B serta G yang masih berusia 12 tahun.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News