Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika

Rabu, 05 Oktober 2022 – 16:05 WIB
Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika - JPNN.com Jabar
Dedi Mulyadi digugat cerai sang istri. Foto: Antara

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak hadir pada sidang perdana gugatan perceraian istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Pengadilan Agama Purwakarta, dan memilih untuk tetap melayani dan membahagiakan warga.

"Alasannya, (sampai hari ini) saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata Dedi, Rabu (5/10).

Sesuai dengan agenda sidang perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta, hari ini merupakan sidang perdana Dedi Mulyadi atas gugatan perceraian isterinya, Anne Ratna Mustika.

Pada Rabu ini yang bertepatan dengan sidang perdana gugatan perceraian istrinya itu, Dedi mengaku tetap fokus bekerja untuk rakyat tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai warga negara dengan tetap menghormati proses di Pengadilan Agama Purwakarta.

Terkait dengan proses persidangan yang saat ini tengah berlangsung, Dedi mengaku belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari pengadilan. Namun ia tetap meminta pengacaranya untuk hadir.

"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," katanya.

Dedi menyampaikan kalau dirinya telah menitipkan pesan kepada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik.

"Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak," katanya. (antara/jpnn)

Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak hadir di sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News