122 Saksi Sudah Diperiksa, Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang Tak Kunjung Ada Titik Terang
jabar.jpnn.com, SUBANG - Penyidik Polda Jawa Barat masih belum mampu mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Masuk bulan ke-14 sejak pembunuhan terjadi di tahun lalu, penyidik masih berupaya menemukan fakta baru agar bisa segera mengungkap dalang pembunuhnya.
“Memang penyidik berusaha keras untuk mengungkap kasusnya, tetapi memang sampai sekarang belum ada hal-hal yang bisa membuat kasus ini terpecahkan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jumat (14/10).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan kendala yang dialami penyidik untuk mengungkap kasus ini.
Menurutnya setiap kasus yang ditangani Polisi, pihaknya harus selalu mendudukan secara normatif berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Polisi pun tidak bisa asal menuduh seseorang tanpa alat bukti dan keterkaitan sesuai UU tersebut.
Sekalipun sudah 122 orang yang diperiksa sebagai saksi, pihaknya tetap perlu mendalami lagi.
“Memang pembuktian tersebut harus selaras untuk tidak mendiskriminasi atau menuduh seseorang tanpa alat bukti dan keterkaitan sesuai UU tersebut. Inilah yang perlu kami dudukan, sehingga memang menjadi kendala dalam penyelidikannya,” jelas alumnus Akpol 1993 Pesat Gatra itu.
14 bulan berlalu, 122 saksi sudah diperiksa, 216 alat bukti sudah diamankan, tetapi kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang tak kunjung temui titik terang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News