ASN BKPSDM Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan di Karawang

Sabtu, 08 Oktober 2022 – 18:00 WIB
ASN BKPSDM Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan di Karawang - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polres Karawang kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan warga yang berprofesi wartawan di wilayahnya.

Satu orang tersangka ini adalah pegawai di Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, total sudah empat tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

“Sudah empat orang jadi tersangka,” kata Ibrahim dikonfirmasi, Sabtu (8/10).

Saat ini, tersangka berinisial AA belum dilakukan penahanan sebab yang bersangkutan mengeluh sakit.

“Tersangka (AA) belum (ditahan). Dia kemarin sakit, jadi ada surat berobatnya semua. Akhirnya memang belum diamankan. Tetapi sudah jadi tersangka,” tuturnya.

Menurut Ibrahim, jika kondisi AA sudah membaik, pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan.

“Iya, pasti akan kami proses,” sambungnya.

Polres Karawang kembali menetapkan satu orang tersangka ASN di Pemkab Karawang dalam kasus dugaan penganiayaan warga yang berprofesi wartawan di Karawang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News