ASN BKPSDM Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan di Karawang

Ia menjelaskan, total ada empat tersangka yang masing-masing berinisial L, D, R, dan AA. Dari empat tersangka itu, dua di antaranya yakni R dan AA adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Karawang.
“Yang jelas saat ini baru satu orang ditahan (inisial L).Dua lagi melarikan diri,” ucapnya.
Ibrahim pun meminta kepada para tersangka yang kabur agar segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif.
“Imbauan untuk dua tersangka lainnya agar bersikap sportif dan menyerahkan diri,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Karawang melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan dua warga yang berprofesi wartawan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karawang. (mcr27/jpnn)
Polres Karawang kembali menetapkan satu orang tersangka ASN di Pemkab Karawang dalam kasus dugaan penganiayaan warga yang berprofesi wartawan di Karawang.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News