Tergiur Keuntungan Besar Dari Investasi Bodong, Puluhan Mahasiswa Bogor Dikejar Debt Collector Pinjol
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Tergiur keuntungan dan pendapatan besar dengan cara mudah ratusan mahasiswa menjadi korban transaksi fiktif oleh seorang wanita berninisal SA.
Peristiwa itu bermula ketika para korban diarahkan untuk melakukan pinjaman online demi berinvestasi kepada SA melalui online shop, dengan alasan untuk menaikan rating online shop milik SA.
Korban diiming-imingi keuntungan 10 persen dari setiap nilai transaksi.
Awalnya korban mendapatkan keuntungan sesuai kesepakatan, setelah berjalannya beberapa bulan pelaku sulit dihubungi dan dengan berbagai alasan tidak bisa membayarkan uang untuk mencicil pinjaman online para korban.
Sehingga para korban dikejar untuk membayar pinjaman online, dan kasus ini dilaporkan oleh salah satu korban berinisial OC kepada Polresta Bogor Kota, dengan nomor laporan LP/B/1122/X/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 05 Oktober 2022.
Salah satu korban IR menjelaskan awal mula pertemuan dirinya dengan SA yakni dikenalkan oleh teman dan bertemu di sebuah kedai kopi.
Setelah bertemu dan berbincang, SA memberikan pemaparan kepada korban soal investasi mudah yaitu dengan meminjam ke pinjaman online dan nantinya uang itu diserahkan kepada SA.
"Awal-awal semuanya berjalan lancar tidak ada kendala, bahkan SA selalu membayar tepat waktu. Yang saya alami, awalnya saya diarahkan meminjam Rp 3 juta kemudian disetorkan ke SA Rp2,7 juta dan Rp300 ribu itu untuk saya sebagai cuan awal awal," ujarnya.
Puluhan mahasiswa Kota Bogor diduga menjadi korban transaksi fiktif oleh seorang wanita berinisal SA, hingga dikejar oleh debt collector pinjol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News