Terungkap, Ini Asal-Usul Sabu-sabu 1 Ton yang Diamankan di Pantai Pangandaran
Selasa, 04 Oktober 2022 – 21:15 WIB
Sesudah dibawa ke gudang, Rais kemudian meminta Hendra untuk pergi.
“Di gudang, dikunci. Kamu pergi yang jauh, Rais suruh saya. Kamu pergi yang jauh,” ucapnya.
Kata Hendra, dia menyadari kalau sabu-sabu yang dibawanya itu merupakan barang terlarang di Indonesia.
“Iya yang mulia, saya butuh uang, iya sadar. Iya yang mulia (sudah tahu),” ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan terdakwa Mahmud Barahui.
WNA asal Afganistan itu menyampaikan kalau sabu-sabu yang dibawanya berasal dari Rais.
“Atas permintaan siapa sabu-sabu didistribusikan? Pernah bertemu dengan Rais?,” tanya hakim.
“Rais, tidak,” jawab terdakwa Barahui melalui penerjemah.
Para terdakwa yang membawa sabu-sabu seberat 1,2 ton menjalani pemeriksaan di ruang sidang PN Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News