Lagi Asyik Memakai Sabu-sabu, Oknum Kepala Desa Diringkus Polisi

Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:30 WIB
Lagi Asyik Memakai Sabu-sabu, Oknum Kepala Desa Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar
Seorang kepala desa di Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Humas Polda Jabar.

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Seorang kepala desa diamankan polisi di Sukabumi. Kepala Desa berinsial AA itu kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Selain mengamankan AA, Polisi juga turut mengamankan NF yang tak lain merupakan staf dari pelaku AA.

Pelaku AA ditangkap di Kampung Cigadog Desa/Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

“Dua orang itu ditangkap di tempat yang berbeda, pertama adalah seorang kepala desa (AA) ditangkap di kantor desanya, di ruang kerjanya sendiri,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, Selasa (30/8).

Sementara tersangka lainnya yaitu staf Desa Sagaranten bagian umum NF, ditangkap di tempat yang berbeda.

Pelaku NF di Kampung Babakan Anyar Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, antara lain dua buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu sisa pakai.

“Kemudian dua buah alat hisap atau bong, satu buah cricket, dua unit smartphone android, dan dua buah test kit hasil tes urine positif metamfetamina,” ujar Dedy.

Seorang kepala desa di Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News