Tak Terima Surat Penundaan Lelang Ditolak, Puluhan Orang Geruduk KPKNL Bandung
Jumat, 30 September 2022 – 09:42 WIB
Anom menegaskan, KPKNL dinilai telah melanggar aturan dan melakukan perbuatan pidana bila tetap memaksakan melakukan lelang pada tanggal 4 Oktober mendatang. Dia mengaku bakal melayangkan gugatan ke pengadilan.
"Apabila KPKNL tetap melaksanakan (lelang) berarti mereka sengaja merekayasa dan melakukan perbuatan melawan hukum. Tentu kami akan pidanakan dan kami akan gugat," ujar dia. (mar5/jpnn)
Sejumlah orang mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung. Begini tuntutannya.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News