Gegara Ucapan Selamat Ulang Tahun Oknum Jaksa di Karawang Tega Aniaya Guru SMA
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang, melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.
"Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya, Selasa (27/9).
Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang.
Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).
Jajang menjelaskan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.
Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.
Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.
Diduga cemburu lantaran sang istri mendapatkan ucapan selamat ulang tahun, oknum Jaksa di Karawang tega menganiaya seorang guru SMA Negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News