Barbar, Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui, Pendukungnya Mengamuk di Ruang Sidang

Jumat, 23 September 2022 – 16:30 WIB
Barbar, Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui, Pendukungnya Mengamuk di Ruang Sidang - JPNN.com Jabar
Suasana di ruang sidang PN Bandung Tipikor seusai majelis hakim memvonis bersalah Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Percuma ada KPK,” timpal kerabat yang lain.

Kericuhan tak berlangsung lama. Petugas kepolisian bergegas menertibkan situasi yang sempatv ricuh dan meminta pengunjung yang datang untuk tenang dan keluar dari ruangan.

Sementara itu, pihak kuasa hukum terdakwa pun mengungkapkan kekesalannya.

Perwakilan kuasa hukum, Dinalara Butar butar memastikan akan mengajukan banding atas vonis yang dibacakan oleh majelis hakim.

Sebab, dia menilai putusan majelis hakim terlalu mengada-ngada.

“Sanksi pun menyatakan tidak pernah diperintah oleh Ade Yasin tetapi kami coba lihat hakim seperti patut diduga seperti mengarang-ngarang melebihi karangan dari pada JPU,” ujar dia. (mcr27/jpnn)

Simpatisan dan kerabat Ade Yasin mengamuk di ruang sidang seusai Bupati nonaktif Bogor itu divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Suasana memanas

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News