Polisi Siap Mengusut Tuntas Kasus Penculikan dan Penganiayaan 2 Wartawan di Karawang
Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor kejadian ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam, dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Pelaporan itu dilakukan korban dengan didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.
Salah seorang korban, Gusti Sevta Gumilar menyampaikan peristiwa yang dialami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di Liga 3.
Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadinya.
Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Usai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Lalu di dalam kantor itu, pintu langsung ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Telepon genggam milik korban dirampas saat berada di dalam kantor itu. Selang beberapa saat korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Tak terima disindir lewat media sosial, dua wartawan yang bertugas meliput di Kabupaten Karawang, diculik, disekap dan dianiaya oleh oknum pejabat berinisial A.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News