Siap-siap, Sanksi Berat Menanti PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills

Minggu, 18 September 2022 – 22:55 WIB
Siap-siap, Sanksi Berat Menanti PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills - JPNN.com Jabar
Warga korban keracunan gas klorin PT Pindo Deli II Karawang dirawat di rumah sakit. (ANTARA/Ali Khumaini)

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang tengah menyiapkan sanksi untuk PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills II terkait peristiwa keracunan dengan korban warga Kampung Cigempol.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan pihaknya saat ini masih mencari penyebab peristiwa keracunan dengan korban warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Ciampel.

Dia mengatakan bahwa pihaknya melakukan berbagai rapat koordinasi secara maraton untuk mengusut penyebab terjadinya peristiwa keracunan tersebut.

"Kami terus melakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi hasil temuan di lapangan," kata dia, Minggu (18/9).

Hal tersebut dilakukan karena keracunan yang dialami warga di sekitar pabrik Pindo Deli itu sering kali terjadi.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang akan memanggil manajemen PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills II pada hari Senin (19/9) untuk dimintai keterangan.

"Pada hari yang sama nanti akan kami umumkan sanksi yang diberikan kepada pihak perusahaan," kata Wawan.

Pada Rabu (14/9) puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dibawa ke Rumah Sakit Rosela setelah mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II.

DLHK Kabupaten Karawang tengah menyiapkan sanksi untuk PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills II yang sudah menyebabkan warga Kampung Cigempol keracunan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News