Buntut Penyiksaan Monyet Ekor Panjang di Tasikmalaya, Polda Jabar Awasi Perdagangan Satwa Dilindungi
jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meminta kepada jajaran polisi di wilayahnya untuk meningkatkan pengawasan perdagangan satwa dilindungi.
Hal itu menyusul kejadian penyiksaan terhadap monyet ekor panjang dan lutung jawa yang dilakukan dua warga di Tasikmalaya, pekan lalu.
“Tentunya peristiwa itu menjadi perhatian kami dan atensi ke Polres dan Polsek jajarannya agar aktif melakukan pengawasan mengantisipasi terjadinya hal serupa seperti yang di Tasikmalaya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Minggu (18/9).
Menurut perwira menengah itu, kasus penyiksaan hewan baru terjadi di Tasikmalaya. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Sejauh ini baru di Tasikmalaya saja, belum ada laporan peristiwa serupa di daerah lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia pun mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan ke polisi jika menemukan adanya transaski jual beli hewan dilindungi atau penyiksaan terhadap hewan.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat agar turut mengawasi dan melaporkan jika di lingkungannya menemukan adanya jual beli hewan dilindugi atau melakukan penyiksaan terhadap hewan,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, dua warga di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya ditangkap polisi karena menganiaya monyet jenis ekor panjang hingga mati.
Polda Jabar meningkatkan pengawasan perdagangan satwa dilindungi, buntut penyiksaan hewan monyet ekor panjang oleh dua pemuda di Tasikmalaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News