Polresta Cirebon Gerebek Gudang Tempat Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi
jabar.jpnn.com, CIREBON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon melakukan penggerebekan sebuah gudang yang dijadikan tempat mengoplos gas elpiji subsidi ke non subsidi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas, terkait alur atau distribusi gas elpiji 3 kilogram subsidi.
"Terdapat hal yang mencurigakan sehingga petugas terus mengintai, dan didapati ada penyelewengan dan pengoplosan gas subsidi menjadi gas non subsidi," ucap Arif di Cirebon, Senin (12/9).
Arif menyebutkan, dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan 1.137 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram subsidi yang sedang dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 sampai 50 kilogram.
"Pada saat penggerebekan, kami menemukan sebanyak 1.137 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 13 tabung gas 5,5 kilogram, 242 tabung ukuran 12 kilogram dan 86 tabung gas ukuran 50 kilogram," tuturnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga turut mengamankan tiga orang terduga pelaku pengoplosan dari gudang tersebut.
Ketiganya yaitu, pemilik atau pengelola tempat, pekerja, dan juga penjaga gudang.
"Hasil pemeriksaan sementara, kami menetapkan seorang berinisial AR menjadi tersangka dan dia merupakan pemilik," katanya.
Polresta Cirebon melakukan penggerebekan tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke non subsidi. Ribuan barang bukti dan tiga terduga pelaku diamankan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News