Warung Sembako Penjual Obat Golongan G di Depok Digerebek Warga
jabar.jpnn.com, DEPOK - Puluhan warga menggerebek sebuah warung sembako yang menjual obat terlarang daftar G, di Jalan Haji Dimun, RT 1, RW 22, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Ketua RT setempat, Gunawan mengatakan, bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari para pemuda di lingkungannya.
“Saya dapat info dia jual obat-obatan terlarang dari anak karang taruna, akhirnya kami cek ke sana,” ucapnya.
Saat didatangi, penjual mengaku hanya menjual sembako saja.
Namun, setelah dicek terdapat sejumlah obat G yang diletakan di laci khusus.
“Ada obat jenis Tramadol,” tuturnya.
Baca Juga:
Selain itu, ditemukan juga sejumlah obat kedaluwarsa yang diletakan di etalase.
Akhirnya, warga menyerahkan barang bukti serta pemilik warung ke pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. (mcr19/jpnn)
Sebuah warung sembako yang menjual obat G dan kedaluwarsa digerebak warga di Jalan Haji Dimun, Cilodong, Kota Depok
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News