Rudy Susmanto Bantah Berkolaborasi Dengan KPK soal Kasus Suap BPK Ade Yasin
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto angkat bicara soal kabar yang menyebutkan kalau dirinya berkolaborasi dengan salah satu petugas KPK, seperti yang terungkap dalam sidang dugaan suap auditor BPK dengan terdakwa Bupati Kabupaten Bogor nonaktif, Ade Yasin.
"KPK adalah lembaga resmi yang kredibel dan tidak bisa diintervensi apalagi dikondisikan," kata Rudy, Minggu (11/9).
Menurutnya, tudingan kolaborasi yang diungkap berdasarkan catatan terdakwa Maulana Adam yang merupakan sekretaris Dinas PUPR itu bukan notulensi rapat, karena notulensi rapat harus ditandatangani peserta rapat dan menjadi kesimpulan rapat.
"Saya tegaskan tidak ada sedikitpun niat, apalagi konspirasi dengan aparat hukum untuk menjebak siapa atau pihak manapun dalam kasus ini. Apalagi tuduhan itu narasinya dibangun hanya berdasarkan catatan," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Dia menyebutkan mengenai catatan Adam, dia pun mengaku sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh KPK sekitar satu bulan yang lalu.
"Saya menghormati proses hukum yang berjalan, biarkan APH (aparat penegak hukum) yang menentukan harus seperti apa," kata dia. (antara/jpnn)
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto angkat bicara ihwal kabar dirinya berkolaborasi dengan salah satu petugas KPK dalam kasus suap BPK Ade Yasin.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News