KPK Bantah Tudingan Kuasa Hukum Ade Yasin Soal Kolaborasi

Kamis, 08 September 2022 – 15:05 WIB
KPK Bantah Tudingan Kuasa Hukum Ade Yasin Soal Kolaborasi - JPNN.com Jabar
Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan kuasa hukum Ade Yasin yang menyebut ada peran penyidik KPK dalam kasus suap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

"Terkait sejumlah pemberitaan persidangan terdakwa mantan Bupati Bogor dalam persidangan dugaan perkara suap pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Bogor, kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi dari penyidik, pernyataan yang disampaikan melalui kuasa hukum tidak benar," kata Plt. Jubir KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya, Kamis (8/9).

Kata Ali, berdasarkan konfirmasi kepada penyidik yang dimaksud, bahwa tidak benar ada pertemuan antara penyidik KPK dengan Bupati Bogor saat itu, Ade Yasin.

"Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya," sambungnya. 

Lebih lanjut, penyidik yang disebut juga bukanlah tim satgas yang menangani perkara tangkap tangan Ade Yasin.

"Hal tersebut bisa dibuktikan dengan sprindik. Kemudian yang bersangkutan juga tidak pernah terlibat dalam proses penangkapan Bupati Bogor sebagaimana tuduhan yang menyebut penyidik ini adalah orang yang datang menangkap Ade Yasin," jelasnya.

Menurut Ali, pernyataan penyidik KPK yang mengaku tidak terlibat dalam proses penangkapan terdakwa Ade Yasin bisa dibuktikan dengan rekaman penangkapan.

Sebab, KPK selalu mendokumentasikan proses tangkap tangan tersebut .

KPK membantah tudingan kuasa hukum Ade Yasin yang menyatakan ada keterlibatan penyidiknya dalam kasus suap auditor BPK Jabar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News